<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d32337344\x26blogName\x3dLa+Mediterrane\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://lamediterrane.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3dar_MA\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://lamediterrane.blogspot.com/\x26vt\x3d-1011023304816930275', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
<h1>La Mediterrane</a></h1>

Menyibak Dunia Perempuan

Fokus
Oleh: M Haryadi

“Jikalau anda ingin melihat kesewenang-wenangan, ketidakadilan, diskriminasi, penghinaan, penyiksaan, kekejaman, kelaliman, kekerasan, dan lain semacamnya, tengok sajalah dunia perempuan”. (Fatima Mernisi dalam wawancara dengan Ahdas Al Maghribiah, 17 september 2002)

Mernisi tidak sedang menyuarakan pro blema bangsa sendiri. Pernyataannya diatas merupakan fenomena global dunia perempuan tingkat internasional. Perempuan bagaimanapun belum “dimanusiakan” oleh lawan jenisnya; perempuan makhluk kedua setelah laki-laki; dan atas nama perempuan, semua hak, kebebasan dan kemerdekaannya bisa saja dikebiri, dibatasi, atau bahkan dihapuskan sama sekali, mulai dari ruang lingkup terkecil keluarga, sampai pada urusan pelayanan umum.

Sejak PBB menetapkan UU persamaan hak laki-laki dan perempuan (1955), dan konvensi Wina menyepakati perlindungan terhadap sukarelawan yang bergerak di bidang ini, praktis isyu perempuan menyeruak sebagai isyu senter kedua setelah HAM. Lebih jauh, isyu tersebut menjadi momok demokratisasi yang menusuk ‘jantung’ tradisi kehidupan keluarga Arab dan Islam, yang umumnya hidup dalam corak masyarakat patrimonial.

Muncullah kemudian tokoh-tokoh feminis atau pejuang hak asasi perempuan. Di Pakistan ada Ali Asghar Angineer dan Rifat Hassan, di Indonesia ada Nursyahbani Kartjasungkana, di Mesir ada Nawal Sa’dawi dan di Maroko ada Fatima Mernisi. Mereka bukan hanya tampil dalam kapasitas sebagai pribadi, melainkan umumnya hadir sebagai lembaga yang diperkuat oleh tink-tank pusat-pusat kajian serius dan profesional. Keberadaannya pun bersifat internasional dengan tingkat loby dan jaringan yang global pula.

Maroko menjadi menarik, karena disinilah perkembangan dunia perempuan Arab mendapatkan tempat yang paling mengesankan. Di Maroko pula, muncul sederet tokoh feminisme Arab (lapis I, II, III, dst) yang siap go Internasional. Bahkan —menurut penelitian Dr. Badran—pusat-pusat kajian yang terdapat di Maroko bukan saja resmi, melainkan terinstitusikan sebagai yayasan atau menjadi pilihan jurusan pada universitas tertentu. Lebih dari itu —menurut pengakuan Mernisi—penguatannya bukan hanya dilakukan dari bawah, melainkan juga respon dari atas (kerajaan/negara). Dan terakhir, baik kerajaan maupun kalangan terpelajar, memandang kemajuan-kemajuan ahwal syahsyiah (aturan keluarga :khususnya tentang perempuan) sebagai bagian dari sebuah strategi kebudayaan.

Menjadi tampak logis kemudian, jika tantangan penguatan hak asasi perempuan yang paling mendasar di Maroko (ruang lingkup keluarga), berjalan mulus dan terlampaui dengan tanpa banyak hambatan. Berbeda dengan kasus yang terjadi di Mesir ataupun Pakistan. Sebaliknya, Maroko tinggal menunggu pencerahan asumsi sebagian kaum terpelajar dan masyarakat tradisionalnya, karena pangkal persoalan dunia perempuan lebih banyak berhubungan dengan masalah publik, sebagaimana yang terjadi di Indonesia pada batas-batas tertentu.

Pantas jikalau emansipasi kaum perempuan di Maroko sudah berjalan secara diam-diam sejak 20 tahun lalu. Dan tidak mengherankan pula jika kritik yang diarahkan pada gerakan penguatan hak perempuan tertuju kepada sosok pelaku dan jarang sekali menohok materi bahasan. Ini tentu disebabkan oleh latar belakang sosok pejuang perempuan yang umumnya kapabel dan memenuhi kapasitas sebagai ilmuwan Islam dan dunia internasional. Maroko dengan demikian menjadi produsen basis reinterpretasi persoalan perempuan dalam strategi penguatan hak asasi perempuan di tingkat global dan internasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, paling tidak terdapat dua strategi utama yang mengantarkan kemajuan Maroko dalam penguatan hak perempuan. Pertama, reinterpretasi teks-teks hadis yang dipandang misoginis (merendahkan martabat perempuan). Masuk dalam strategi ini identifikasi penulis perempuan zaman keemasan Islam yang kontra pemikiran feminisme. Kedua, gerakan masuk kedalam berbagai lembaga taktis dan startegis yang membuat dan menentukan arah kebijakan perundang-undangan dan politik. Sementara aksi terjun lapangan, dan pendirian shelter, lebih berfungsi sebagai strategi lanjutan dari pada penguatan basis lapangan.§

posted by Deptartemen Media Informasi @ 2:12 م,

0 Comments:

إرسال تعليق

<< Home

Diterbitkan Oleh:

La Mediterranee

Departement Penerbitan dan Teknologi informasi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Maroko Periode 2007-2008 ° Penanggung jawab/ Pimpinan Umum: Ketua PPI Maroko: Fauzan Adzim,S.S.I ° Wakil Pimpinan Umum: Arwani Syaerozi, MA ° Design & Layout : Asep Sutisna °Sirkulasi Keuangan : Achmad Suprapto °Distributor : Nasrullah Afandi, Lc.° Alamat Redaksi: 10, Rue Kouass Sect D Yac Al Mansour Kamra, Rabat telp: 0021237790474, hp: +21268916089


My profile

About This Blog

This blog is a multi-author blog devoted to illustration, art, cartooning and drawing. Its purpose is to inspire creativity by sharing links and resources. Albert Einstein said, “The secret to creativity is knowing how to hide your sources,” but what the hell did he know anyway? The site was conceived by John, like all good ideas, while goofing off at work.

Contact Us

This is an open source template, which means that you are free to use it in any way you want to without any obligations. If you decide to use this template, I kindly ask you to leave the "Design by Andreas Viklund" link in the footer. I am also interested in seeing how my templates are used, so feel free to send me an e-mail with a link to your page. If you want more templates to choose from, check out the sites in the "Favorite links" menu to the right!

Good luck with your new design!


Web This Blog

Ahlan Wasahlan

Archives

Previous Posts

Links

Powered By

Powered by Blogger
make money online blogger templates